Dengan bertambahnya penduduk saat ini, tentu saja akan berbanding lurus dengan permintaan akan tersedianya hunian yang layak untuk ditempati. Dan beberapa penyedia/developer perumahan saat ini ada yang menggunakan sistem properti syariah dan sering disebut sebagai Developer Properti Syariah.
Pengertian
Properti syariah adalah properti yang dibangun oleh developer yang menerapkan sistem jual beli syariah secara islami. Berikut beberapa hal mengenai sistem jual beli
Sistem
🔴 Akad jual beli
Salah satu ciri properti syariah adalah adanya akad di awal saat melakukan transaksi jual beli antara penjual dan pembeli. Dalam akad tersebut terdapat kesepakatan harga, jangka waktu, besaran cicilan dan hal lain yang disepakati.
🔴 Tanpa Riba
Transaksi jual beli yang dilakukan tidak menggunakan bunga. Harga jual dari sudah ditentukan dari awal.
🔴 Tanpa Denda
Jika ada keterlambatan pembayaran dari pembeli, tidak dikenakan denda seperti pembelian properti konvensional. Pembeli cukup melakukan pemberitahuan bahwa akan terlambat dalam pembayaran.
🔴 Tanpa Sita
Kelebihan lainnya dari properti syariah adalah tidak adanya sita rumah jika terjadi penunggakan pembayaran. Jika pembeli sudah tidak mampu melakukan pembayaran maka rumah akan di jual, dan uang dari hasil penjualan akan diambil developer sesuai sisa cicilan. Dan jika ada sisa uang, maka akan dikembalikan pada pembeli.
🔴 Tanpa Asuransi
Pembayaran asuransi memang tidak ada dalam skema syariah. Hal ini berkaitan dengan akad yang ada di asuransi tidak sesuai dengan akad syariah islam. Misalnya nasabah hanya bisa klaim jika mengalami resiko yang ditanggung oleh pihak asuransi saja. Dan pihak asuransi akan untung jika pihak nasabah tidak pernah mengalami resiko.
Dan jika anda berminat memiliki perumahan syariah di lokasi strategis bisa cek disini
Demikianlah beberapa hal yang dapat kami sampaikan tentang properti syariah.
Baca juga tentang Bank Syariah vs Bank konvensional
More From Author